Terobosan baru dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang membuat aturan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penggunaan pakaian dinasnya. Melalui sang walikota Bima Arya, seluruh ASN diwajibkan menggunakan pakaian kasual dari brand lokal setiap hari Selasa.
Aturan ini telah disahkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2022.
Bima mengungkapkan aturannya ini ia buat untuk kembali menggeliatkan industri UMKM Kota Bogor dengan mengangkat potensi produk lokal. Ia menjelaskan, jika ada salah satu ASN yang belanja produk lokal minimal Rp 500 ribu, makan akan terjadi perputaran uang sebesar Rp 3,5 miliar.
“Boleh pakai sneakers, boleh pakai hoodie, boleh pakai apapun, tapi buatan lokal. Jadi kita dorong produk-produk lokal yang perlu dikembangkan, bukan asal produk lokal yang sudah masuk departement store atau mall,” jelas Bima.
View this post on Instagram
Sang walikota juga berharap bahwa ASN bisa jadi kekuatan terdepan dalam membangkitkan industri lokal yang sempat lumpuh. Bima juga menambahkan bahwa para ASN perlu membeli baju batik buatan lokal untuk mereka pakai di hari Jumat.
Tak sekedar membuat aturan para ASN untuk menggunakan produk dari brand lokal, langkah lain dari Pemkot Bogor untuk mendukung industri fashion tanah air ialah dengan memfasilitasi para pelaku bisnisnya di Kota Bogor untuk mengadakan event yang besar.
“Mereka minta di-support untuk membuat acara clothing festival yang setiap tahun ada. Dua tahun ini kan vacum, nah kita akan geliatkan kembali. Bulan depan kita akan buat clothing festival terbesar di Kota Bogor,” tutup Bima.