S etiap tanggal 12 Desember kini menjadi hari yang banyak diingat orang karena hari tersebut merupakan penyelenggaraan Hari Belanja Nasional (Harbolnas). Pada hari tersebut biasanya para e-commerce akan saling berbondong-bondong memberikan promo untuk memanjakan para konsumennya.
Harbolnas biasanya digelar sejak awal Desember, namun puncaknya pada 12.12.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan Suhanto menjelaskan bahwa penyelenggaraan Harbolnas ini dijadikan sebagai ajang sosialisasi aturan terhadap para pelaku usaha yang berjualan di toko online ataupun e-commerce.
Bahkan, aturan tersebut sudah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 80 tahun 2019. Dalam PP 80 tahun 2019 memang diatur secara mendetail tentang “Perdagangan Melalui Sistem Elektronik”.

Di sisi yang lain, Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto berharap momen Harbolnas ini bisa jadi ajang untuk brand-brand lokal terutama para pengusaha UMKM untuk naik kelas dan bisa bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.
“Sejak tahun lalu Kemendag telah menginisasi Harbolnas yang pelaksanaannya menjadi Harbolnas. Ini tujuannya produk-produk Indonesia tidak kalah dengan produk asing. Dalam pelaksanaan ini juga akan diluncurkan Harbolnas yang bertema semua bisa online,” ungkap Agus.
Agus juga berharap agar toko-toko online membantu pemerintah untuk meningkatkan eksistensi brand-brand lokal dengan menawarkan berbagai promo mulai dari diskon besar-besaran hingga promosi gratis ongkir terhadap konsumen.
Pada Harbolnas tahun ini, pemerintah menargetkan hingga di angka Rp. 8 triliun. Angka ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 6,8 triliun saja.